BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dalam rangka memperingati Hari Korupsi, Kejaksaan Negri (Kejari) Siak Sri Indrapura, melakukan ekspos hasil penanganan hasil korupsi yang ada di Kabupaten Siak selama tahun 2014.
Kepala Kejari Siak, Zainul Arifin SH MH saat gathering dengan media di ruangan aula, Senin (8/12/2014) melakukan ekspor hasil setahun terahir, dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kajari Siak.
Sepanjang tahun ini tercatat, Kejari Siak berhasil mengembalian atau pemulihan aset negara hingga sebesar Rp 4.620.000.000. “Melalui media, kita sampaikan kinerja setahun dalam penanganan tipikor dan melaporkan juga telah berhasil mengembalaikan aset keuangan negara yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari penyitaan hasil korupsi,” terangnya.
Sedangkan penanganan kasus tipikor, dalam setahun telah mengerjakan penyelidikan tipikor sebanyak 4 kasus. Dari penyelidikan menjadi penyidikan ada sebanyak 9 kasus. Selain itu lanjutnya, kajari Siak juga telah melakukan penuntutan lima kasus tipikor yang didapat dari pihak penyidik Polri dan empat dari Kajari Siak. “Dari penanganan perkara ini Kejari Siak berhasil mengembalikan aset Rp. 4 Miliar 620 juta. Waktu disidangkan tersangka mengembalikannya baru 4 miliar lebih dan selanjutnya akan dilakukan penagihan,” tandasnya. (syawal)