BERTUAHPOS.COM, TANAH DATAR– Kabag Administrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, M. Isnaini akui jika biaya perjalanan dinas anggota DPRD sejak tahun 2016 ini sudah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,2 Milyar lebih.
“Ia mengatakan sejak tahun 2016 ini anggota DPRD telah melakukan 3 (tiga) kali perjalanan dinas keluar daerah, yang dibiayai oleh dana negara,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batusangkar Gema Wahyudi, baru-baru ini terkait pemanggilan Kabag Administrasi tersebut oleh pihak Kajari Batusangkar.
Gema menyebutkan selain pemangilan M. Isnaini, pihaknya juga memangil Imran jabatan sekretaris Dewan untuk dimintai keterangan seputar penggunaan dana reses makan dan minum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar.
“Kita sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tentang penggunaan ‘dana reses’ anggota DPRD periode Januari -Deaember 2015 yang dilaporkan oleh salah satu LSM Tanah Datar,” sebut Gema.
Menurutnya, pemanggilan dua pentolan sekretariat DPRD tersebut merupakan bagian dari pulbaket dan sudah sesuai dengan SOP. Namun Gema tak merinci apa saja yang menjadi jawaban dari Imran dan Isnaini mengenai dana makan dan minum tersebut, sebab itu masih menjadi rahasia Kejaksaan Negeri Batusangkar, sebut Gema.
Gema menambahkan, dari penelusuran pihaknya di lapangan, tidak menutup kemungkinan masih ada kejanggalan, walau sejauh ini belum ditemukan pelangaran, kata Gema.
Kajari Batusangkar kata Gema, masih membutuhkan data pendukung yang cukup guna penelusuran lebih jauh mengenai pencairan dana makan minum anggota DPRD tahun 2015 lalu.
“Masih ada laporan lain yang masuk ke mejanya terhadap anggota DPRD dan kami akan melakukan penertiban terhadap penggunaan aset-aset DPRD yang diluar peruntukan,” tutur Kasi Intel Gema.
Sementara itu, ketika bertuahpos.com mencoba melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat LMR-RI Tanah Datar Mailuddin, selasa (15/03) menjelaskan jika ia menemukan data pengunaan dana reses anggota dewan tidak sesuai dengan ketentuan, dan ada dugaan anggota dewan membuat kegiatan reses fiktif.
“Tercatat dana reses anggota DPRD Tanah Datar tahun 2015 sebesar Rp 10 jt per anggota dikali 3 pertahunnya, jadi setiap anggota DPRD mendapat sekitar Rp 30 jt per tahun dikali sebanyak 35 anggota, total Rp 1,050 Milyar. Berdasarkan dugaan pengunaan dana Reses fiktif tersebut kita melaporkan ke pihak kejaksaan,” ungkap Mailuddin.(doy)








