BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Pekanbaru dihebohkan dengan kasus keracunan makanan dari Kedai Kopi Kim Teng. Hal ini menjadi catatan buruk, bagi pihak pengelola maupun Pemko Pekanbaru sendiri.Â
Sebab akibat kelalaian dari Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola Kim Teng sendiri. Masalah ini berbuntut panjang sehingga membuat unit usaha itu harus ditutup beberapa waktu.Â
Belajar dari masalah ini, soal peringatan bagi setiap unit usaha untuk segera menyelesaikan persoalan izin usaha yang kedaluwarsa. Jangan sampai setelah ada kasus, baru semuanya terbongkar.Â
“Ini bukan hanya untuk Kim Teng, tapi juga untuk semua unit usaha lainnya di Kota Pekanbaru. Kalau ada izin usahanya kedaluwarsa diharapkan segera menyelesaikan. Jangan sampai kasus serupa terjadi di bidang unit usaha lain di Pekanbaru,” kata Walikota Kota Pekanbaru, Firdaus MT, Senin (14/8/2017).Â
Dia menambahkan, setiap unit usaha yang bergerak di bidang makan dan minuman harus bisa memberi jaminan terhadap kelayakan makanan itu. Sebab akan dikonsumsi oleh masyarakat.Â
Baca:Â Firdaus MT Akui Izin Kim Teng Kedaluwarsa Itu Kelalaian Pemko Pekanbaru
Firdaus menyebut, kasus Kedai Kopi Kim Teng sudah cukup sebagai bahan evaluasi bahwa kelalaian itu terjadi setiap bagian. Baik dari pihak pengelola maupun Pemko Pekanbaru. Penilaian masyarakat terhadap hal seperti ini dianggap sesuatu yang wajar.Â
“Sekarang ini semua badan usaha kalau ada izinnya yang sudah kedaluwarsa harap segera diselesaikan. Semuanya. Tahun ini kalau bisa semua masalah ini diselesaikan. Jadi bukan hanya Kedai Kopi Kim Teng,” tambahnya.
Namun demikian dari penjelasan Firdaus memang tidak ada target pasti kapan pihaknya akan melakukan penertiban masalah izin kedaluwarsa badan usaha di Kota Pekanbaru itu akan diselesaikan. (bpc3)