BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kartu Tanda Daftar Pedagang (TDP) Car Free Day (CFD) Pekanbaru tidak berlaku selamanya. Kartu TDP hanya berlaku selama satu tahun saja.
Hal tersebut diutarakan oleh Suhardi selaku Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Rabu 23 Januari 2019.
Suhardi menjelaskan, masa aktif kartu yang tidak panjang, guna memberikan kesempatan kepada pedagang lain untuk berjualan. Terutama menggantikan pedagang lama yang tidak lagi ingin berjualan.
“Kartu Tanda Daftar Pedagang CFD itu ada masa berlakunya. Satu tahun. Jadi kepada para pedagang yang sudah memiliki kartu tersebut harap memperhatikan masa berlaku kartunya, apabila tidak diperpanjang maka namanya akan digantikan oleh pedagang daftar tunggu,” jelasnya.
Suhardi menambahkan, selain pedagang yang tidak memperpanjang Kartu TDP, pedagang yang telah mengurus TDP namun tidak diambil dan masa aktifnya habis, maka juga akan digantikan dengan pedagang yang masuk ke dalam daftar tunggu.
Baca:Â Berdagang di CFD Pekanbaru, Pedagang Wajib Miliki Kartu TDP
Lanjut Suhardi, pihaknya memberikan waktu lebih kurang sebulan kepada pedagang untuk mengurus Kartus TDP yang sah. Terutama 400 lebih pedagang yang telah terdaftar sebelumnya.
“Apabila ada ditemukan pedagang yang tidak memiliki Kartu TDP, kita saat ini masih persuasif dulu sampai akhir bulan Januari. Sampai yang kita petakan sekitar 400 pedagang sudah punya kartu dulu,” pungkas Suhardi.
Seperti yang diketahui, pendaftaran pedagang CFD Pekanbaru telah ditutup pada bulan Agustus 2018 lalu. Pendaftaran dilakukan guna mempermudah penataan pedagang di areal berjualan CFD.
Namun sejak areal CFD dipindahkan, jumlah pedagang terus menjamur. Bahkan banyak pedagang yang ditemukan tidak memiliki izin sah berjualan di areal CFD. (bpc9)