• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kapolres Minta Waspadai Upal Jelang Pilkada

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Sempat didapati beredar uang palsu (Upal) diwilayah hukum Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu, membuat Kapolres setempat. AKBP Yualini, meminta masyarakat waspada dengan peredaran Upal menjelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

“Kita meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang pilkada. Karena peredaran uang palsu sempat ditemukan diwilayah hukum kita beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, Selasa (3/11/2015) saat melihat lokasi pelipatan surat suara Pilgub dan Pilbup di eks Kantor Bupati Limapuluh Kota lama, Jalan Sudriman.

Kapolres juga sudah menyiagakan pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Bahkan akhir-akhir ini Kapolres memerintahkan anggotanya untuk terus giat melakukan berbagai patroli siang dan malam.

“Kita sudah siagakan anggota untuk pengamanan pilkada serentak. Untuk itu kita meminta anggota terus melakukan patroli malam dan siang, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan dalam bentuk apapun, termasuk yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada,” sebutnya.

Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata, mengaku merasa nyaman dan aman dalam menyelenggarakan pelaksanaan pilkada serentak karena mendapatkan pengawalan dari pihal kepolisian.
“Mulai dari tahapan Pilkada polisi sudah memberikan pengawasan terkait berbagai bentuk gangguan keamanan dan kenyamanan terkat Pilkada. Sampai untuk pelipatan surat suara nantinya, juga mendapatkan pengawasan dari pihak polisi,” sebutnya. (khatik)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Kenaikan Tarif Parkir Berlaku di 2017

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.