• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kapolres Bantah Main Mata di Kasus Korupsi Kapal Motor Inhil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) Riau AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Reskrim) Inhil AKP Ade Zamrah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima ‘sogokan’. Terlebih lagi dalam masa penanganan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal motor yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Inhil dengan inisial S.

“Kalau mengenai kenapa yang bersangkutan tidak dilakukan penahan, itu dikarenakan pertimbangan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan dari permohonan Bupati serta pertimbangan dari penyidik,” sebut Ade Zamrah saat di temui diruang kerjanya. Senin (18/5/2015)

Lanjutnya lagi, “Kami sangat menyayangkan dengan adanya bahasa dari oknum-oknum yang mengatakan bahwa penangguhan penahanan tersebut karena adanya pemberian sesuatu terhadap penyidik, saya sangat menepis bahasa seperti itu.”

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap pada satu pekan kemarin. Kasus tersebut saat ini sepenuhnya ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, tepatnya Senin (9/3/2015) pihak Polres Inhil melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dengan inisial S tersebut.

Ia dipanggil dalam rangka pemeriksaan pada kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor (KM) 5 GT di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 di DKP Kabupaten Inhil. (ezy)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Dewan Ajak Mahasiswa Siak 'Perang' dengan PLN

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.