• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kalimat Sanksi Pidana dalam SPTJM Honorer K2 Riau Masih Diperdebatkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS di lingkup Pemprov Riau, sepertinya masih menjadi perdebatan panjang. Karenanya, hingga kini 100 honorer K2 Pemprov Riau belum punya status jelas. 

Diantara poin dalam SPTJM itu menyantumkan bahwa Gubernur Riau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kesalahan di kemudian hari. Jika ada indikasi mengarah pada kasus pemalsuan, maka Gubernur akan dikenakan sanksi pidana. Poin ini berlaku untuk seluruh gubernur di seluruh Indonesia. 

Pemprov Riau meminta agar kalimat itu dihilangkan saja. Atau diganti dengan sanksi yang lebih ringan. Misalnya sanksi administrasi. Hal ini diungkapkan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi saat berdialog langsung dengan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB M Shadiq Pasadigoe, di Kantor Gubernur Riau, kemarin. 

“Kalimat ini yang memberatkan Pak Gubernur Riau untuk enggan menandatangani SPTJM itu. Dia tidak mau ambil risiko pidana jika nantinya ada masalah dalam pengangkatan honorer K2 tersebut,” katanya. 

Baca: Bisakah SPTJM Pengangkatan Honorer K2 Direvisi Sesuai Keinginan Gubri?

Dia menyebut, seluruh proses administrasi sudah selesai. Hanya tersangkut di bagian itu. Hanya karena kalimat sanksi pidana, 100 honorer K2 akhirnya terkatung-katung dan tidak jelas bagaimana hasilnya. 

Masalah ini juga sudah dimediasikan bersama Ombudsman Riau. Di mana dalam pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu juga menghadirkan pihak BKN regional dan hasilnya tetap nihil. Kini, masalah honorer K2 belum ada jalan keluarnya. Namun Shadiq berjanji akan membawa masalah ini ke Kemenpan RB. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

Lancar dan Aman, Warga Antusias Nobar G30S/PKI di Masjid An-Nur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.