• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kabiro Pembangunan Enggan Komentari Soal Pokja Bermasalah Pada Empat Proyek 2018 yang Jadi Temuan BPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Riau, Indra enggan mengomentari soal Pokja yang dianggap bermasalah dalam empat mega proyek pembangunan pada tahun 2018 lalu. Keempat mega proyek itu terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Saat ditemui BertuahPos.com Indra menyebut mengevaluasi apalagi sampai memberi sanksi terhadap Pokja harus punya dasar yang jelas. “Harus ada sumber yang jelas lah,” kata Indra, Senin, 12 Agustus 2019 di Pekanbaru.

Diketahui, empat mega proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2018, yang dikawal TP4D Kejaksaan Tinggi Riau, ternyata bermasalah. Permasalahan mulai dari proses lelang yang tidak sesuai ketentuan, hingga adanya kelebihan bayar mencapai ratusan juta rupiah.

Empat mega proyek Dinas PUPR Provinsi Riau bermasalah tersebut yakni, Pembangunan Fly Over Simpang SKA senilai Rp149,6 miliar yang dikerjakan PT. Sumbersari Cipta Marga (SCM) – Semangat Hasrat Jaya (SHJ), KSO. Kemudian proyek Pembangunan Fly Over Simpang Pasar Pagi Arengka senilai Rp75,5 miliar yang dikerjakan PT. Dewanto Cipta Pratama (DCP).

Baca : Empat Mega Proyek PUPR Riau Pengawalan Kejati Riau Bermasalah

Lalu ada proyek pengadaan pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar Rp864 juta yang dikerjakan oleh PT. Daya Cipta Dianrancana (DCD).

Proyek Pengadaan Pekerjaan Fisik Pembangunan Kantor Mapolda Riau sebesar Rp161,6 miliar yang dikerjakan PT MAM Energindo. Dan Manajemen Konstruksi Prmbangunan Kantor Polda Riau sebesar Rp1,440 miliar yang dikerjakan oleh PT. Sangkuriang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, diketahui, untuk permasalahan pada Proyek Pembangunan Fly Over Simpaag SKA salah satunya, Pokja tidak melaksanakan kerja sesuai dengan ketentuan. Rekanan dalam dokumen lelang tidak mengunggah data pendukung.

Baca : Soal 4 Mega Proyek PUPR Riau Bermasalah, Kajati: Kami akan Fair!

Sementara permasalahan pada proyek Pembangunan Fly Over Simpang Pasar Pagi Arengka salah satunya dari 15 personel pelaksana pekerjaan yang diunggah PT DCP hanya 3 yang memenuhi persyaratan.

Untuk Proyek pengadaan pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, salah satunya pengalaman kerja 7 dari 10 personel yang disebutkan rekanan dalam dalam dokumen tidak sesuai dengan senyatanya.

Pada Proyek Pengadaan Pekerjaan Fisik dan Manajemen Konstruksi Pembangunan Kantor Mapolda Riau permasalahannya antara lain, harga AC dan kelengkapannya pada dokumen engineer estimate dan owner estimate ditetapkan lebih tinggi dari harga vendor sebesar Rp239,9 juta dan konsultan perencana tidak dapat dihadirkan.

Sementara pada Manajemen Konstruksi pembangunan gedung Polda Riau, Pokja juga disebutkan tidak melaksanakan tugasnya. Ahli yang dinilai Pokja tidak sama dengan tenaga ahli yang didaftarkan oleh PT. Sangkuriang.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, SH yang ditemui, mengatakan pihaknya akan fair terhadap persoalan teknis tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya mendukung pemberantasan korupsi di Riau. Temuan BPK ini harusnya sudah cukup bagi Pemprov Riau untuk mengevaluasi seluruh kegiatan agar masalah seperti ini tidak terulang kembali. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Hendak Ditertibkan Petugas Dishub Pekanbaru, Pengendara Kabur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.