BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan pemetaan izin PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang dikeluarkan oleh Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil dan data yang dimiliki oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Inhil, Muslim saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, baru-baru ini.
Dia mengatakan, selama ini pihaknya hanya memiliki data dari PT SAL yang dikeluarkan oleh BP2MPD Inhil dan tidak memiliki data dari Walhi. “Nanti kami minta kopian data Walhi agar bisa kami pelajari,” sebutnya.
Selain itu, Komisi 1 DPRD Inhil juga berencana memanggil PT SAL, BP2MPD dan Walhi untuk memaparkan persoalan izin tersebut. “Kita memang berencana akan memanggil PT SAL, perizinan dan teman Walhi agar tidak ada lagi hal-hal yang mengambang seperti ini,” ulasnya.
Mengenai jadwal, lanjutnya, mereka terlebih dahulu harus mempelajari data-data yang ada. “Kami akan jadwalkan, nanti jika sudah selesai kami pelajari akan kami hubungiperwakilan masyarakat Desa Pungkat,” kata dia. (ezy)