BERTUAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU– Program Pensiun PNS merupakan jaminan hari tua berupa pemberian uang setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang sudah pensiun.
Sebelum anda memasuki masa ini ada hal-hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu.
Salah satu hal yang penting bagi seorang calon pensiun adalah mengetahui bagaimana prosedur dan persyaratan yang harus ditempuhnya agar mendapatkan tunjangan pensiun sesuai dengan haknya.
Dadang Hendrawan selaku Kabid Umum dan SDM PT. TASPEN (Persero)Â cabang Pekanbaru menjelaskan kepada Bertuahpos.com mengenai persyaratan yang harus dipersiapkan oleh seorang PNS ketika ingin mengajukan tunjangan pensiun.
Pertama yang harus dilakukan yaitu mengisi surat permohonan yang telah disiapkan oleh Taspen dan harus diisi oleh calon pensiun. “Untuk surat permohonan harus diisi oleh calon pensiun yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya kepada kru Bertuahpos, Kamis, (3/11/16).
Kedua melampirkan fotocopy SK pensiun yang dikeluarkan oleh BKN. Ketiga melampirkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran gaji (SKPP).
Tujuan adanya SKPP yaitu untuk menghindari penerimaan tunjangan ganda, SKPP menjadi salah satu persyaratan wajib,
” Agar calon pensiun tidak menerima gaji dan tunjangan pensiun secara bersamaan,” Katanya
Persyaratan keempat melampirkan pas foto calon pensiun beserta pasangannya sebanyak dua lembar dengan ukuran 3×4. Dadang mengatakan fungsi foto ini untuk karib, pada saat pengambilan uang tunjangan pensiun dari mitra bayar, pensiunan wajib menunjukkan karib.
Persyaratan lainnya yaitu melampirkan fotocopy NPWP, ini bukan persyaratan wajib.
” Dengan melampirkan NPWP maka pajak tunjangan anda akan ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.
Dia menambahkan jika calon pensiun ingin mendapatkan tunjangan anak, calon pensiun wajib melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari sang anak, namun hanya anak yang berusia 21-25 tahun yang mendapatkan tunjangan dengan persyaratan sang anak belum bekerja dan belum menikah. Setiap calon pensiun mendapatkan tunjangan anak maksimal dua orang anak.
Dan jika calon pensiun memiliki hutang saat masih aktif bekerja dapat dimasukkan ke dalam SKPP, sehingga tunjangan akan dipotong 1/3 untuk membayar hutang calon pensiun.
“Tapi sebelum kita melakukan pemotongan tunjangan kita adakan kesepakatan dulu dengan calon pensiun”, ujarnya
Jika masa pensiun anda sudah dekat, semoga ini bisa menjadi referensi anda dalam mempersiapkan persyaratan pengajuan tunjangan pensiun.
Penulis: Vina