• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Penjelasan RAPP Soal Tudingan Menyerobot Lahan Warga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Januari 2016
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Corporate Communications Manager PT RAPP Djarot Handoko memberikan jawabannya terkait tudingan soal penyerobotan tanah masyarakar di Desa Bagan Melibur.

Kepada bertuahpos.com, Djarot menyebutkan bahwa pelaksanaan tata batas yang dilaksanakan Oleh PT RAPP (April Group) sudah sesuai SK Menteri Kehutanan no. 180/2013. “SK 180 tersebut berdasarkan pada peta kemiskinan tahun 2000,” katanya, Senin (18/01/2016).

Dia menambahkan, soal tim 9 yang di bentuk oleh desa tersebut dalam rangka menjalankan tugas mendampingi tim tata batas berdasarkan instruksi kerja dari tim BPKH 19 di Pekanbaru. “Pelaksanaan tata batas dilakukan oleh konsultan independen,” sambungnya.

Djarot menyebutkan tim desa, tim kecamatan, tim kabupaten, tim propinsi, dan tim RAPP menyaksikan proses tata batas yang dilakukan oleh konsultan independen tersebut. Berdasarkan petunjuk peta dari BPKH 19, peta tersebut sesuai dengan SK Menteri Kehutanan 180/2013. Dari 9 orang anggota tim 9, tercatat 7 orang anggota tim sudah menandatanganinya.

Pertemuan dengan 18 anggota masyarakat, yakni Kepala Dusun, RT, RW, ketua Pemuda, dan beberapa tokoh masyarakat bertujuan untuk melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh perwakilan masyarakat.  Pertemuan ini diketahui oleh Kepala Desa, dengan membahas, tata batas, tanaman kehidupan, program Community Development. “Demikian penjelasan kami,” sambungnya.

Sebelumnya, Kehadiran PT RAPP di Desa Bagan Melibur Kabupaten Kepulauan Meranti sepertinya masih belum diharapkan masyarakat setempat. Rapat koordinasi yang dilakukan aparat desa di Bagan Melibur, Kabupaten Kepulauan Meranti yang berlangsung akhir pekan lalu berlangsung alot.

Pasalnya rapat itu membahas tentang kinerja TIM 9 yang di SK kan oleh Kepala Desa Bagan Melibur, tentang tata batas wilayah desa dengan areal kerja PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan juga keberangkatan 18 orang warga desa ke Selatpanjang bertemu dengan pihak PT. RAPP 

baca: RAPP (Aprilasia – April Group) Tidak Dibutuhkan Masyarakat Bagan Melibur

Salah seorang warga di desa itu, Sumarjan mengatakan bahwa rapat itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bagan Melibur Komari, “Rapat yang di hadiri Camat Merbau dan Kapolsek Merbau ini berjalan alot hingga pukul 02.13 WIB dini hari. Rapat dibuka Kades, kemudian penjelasan dari perwakilan Tim 9 dan perwakilan dari 18 orang yang bertemu RAPP di Selatpanjang,” kataya.

Berdasarkan penjelasan dan tanya jawab masyarakat, diketahui bahwa TIM 9 merupakan tim yang terdiri dari 9 orang masyarakat dengan fungsi sebagai pendamping yang menyaksikan penetapan tata batas kawasan di Desa Bagan Melibur dan juga peta kerja PT. RAPP. Namun disayangkan TIM 9 itu terbyata tidak bisa menjelaskan secara jelas tentang dokumen tata batas yang sudah di tanda tangani oleh 7 orang dari anggota Tim 9.

Sedangkan dari dokumen yang dibacakan dan berdasarkan patok batas yang ditemukan masyarakat di lapangan bahwa tata batas wilayah desa Bagan Melibur dengan areal konsesi PT. RAPP berada tidak sesuai dengan SK. 180/Menhut-II/2013 yang didalamnya tertuang Desa Bagan Melibur dikeluarkan dari areal konsesi PT. RAPP yang itu harus mengacu kepada peta Desa Bagan Melibur tahun 2006.

Diperkirakan hampir 2.830,59 Ha wilayah Bagan Melibur diklaim oleh PT. RAPP jika hasil tata batas yang dikerjakan oleh konsultan, BPKH Wilayah XIX dan perusahaan yang didampingi TIM 9 itu posisinya di DF. Batas RAPP dengan wilayah Bagan Melibur itu seharusnya di daerah BG bukan di DF seperti yang sekarang,” kata Sumarjan. (melba)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Besok, DPRD Sidak ke Awal Bros Panam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.