BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktorat Jendral Kekayaan Negara, di bawah Kementerian Keuangan RI, akan melaksanakan lelang barang milik negara, yang berasal dari hasil gratifikasi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan jenis barang termahal dari hasil gratifikasi yang akan dilelang dalam pelaksanaan HAKI di Riau, yakni sebuah cincin dan berlian, seharga Rp 2,2 miliar.
Cincin dan berlian itu, sesuai sertifikat adamas geomological laboratory of Indonesia nomor CS 21608NTLL dan D-21608NERH, tertanggal 31 Agustus 2016. Perhiasan ini sudah masuk dalam daftar lelang KPK.
Baca: Gitar Bass Gratifikasi yang Diterima Jokowi, Dipajang dalam Pemeran HAKI Riau
Selain itu cincin dan berlian ini masuk dalam daftar nilai barang termahal dalam lelang barang hasil gratifikasi KPK kali ini. Bahkan untuk uang jaminannya saja mencapai Rp1 miliar.
“Cincin dan berlian ini dilaporkan salah satu Menteri dari kabinet Jokowi yang lama, setelah kunjungan kenegaraan. Perhiasan itu dilaporkan oleh Mantan Menteri ESDM Sudirman Said,” ujarnya, Kamis (08/12/2016).
Baca: Ini Kata Pimpinan KPK Tentang HAKI di Riau
Untuk barang yang diserahkan Sudirman Said sendiri, selain cincin dan berlian seharga Rp2,2 miliar itu, juga ada manset dengan harga Rp 22 juta. Anting Rp 532 juta, jam tangan dua buah dengan masing-masing harganya Rp 294 dan Rp 146 juta, ballpoint seharga Rp 16 juta dan gelang seharga Rp 1 miliar.
Penulis: Melba Ferry Fadly