• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Empat Perda yang Disahkan DPRD Siak pada Rapat Paripurna

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pada hari Selasa, 22 Mei 2018 dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Siak, terkait usulan 7 Ranperda Pemkab Siak dan 1 Ranperda inisiatif Dewan.

Dari 8 Ranperda tersebut 4 di antaranya disahkan menjadi Perda, 3 Ranperda dipending dan 1 Ranperda dibatalkan.

Dari 4 Perda yang telah disahkan yakni, Perda inisiatif DPRD Siak tentang penataan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Siak, Perda Kabupaten Siak tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Perda Kabupaten Siak pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Perda tentang retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus.

Sementara dan ranperda yang belum disahkan yakni. Ranperda Kabupaten Siak tentang pengawasan perlebihan muatan angkutan barang, Ranperda Kabupaten Siak tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Siak untuk penguatan modal Usaha mikro, kecil dan menengah, Ranperda Kabupaten Siak tentang kawasan tanpa rokok.

“Untuk Rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak, tentang kawasan tanpa rokok ditunda dulu, karena diperlukan pembahasan larutan yang lebih intern dan mendalam lagi,” kata ketua Pansus A Syamsurizal, saat menyampaikan laporan Pansus A, seperti dilansir riaurealitacom.

Sementara ranperda untuk retribusi pemakaian kekayaan daerah Rumah Susun sederhana sewa batal disahkan.

“Untuk Ranperda, Retribusi pemakaian kekayaan daerah Rumah Susun sederhana ini dibatalkan karena berdasarkan pada peraturan kementerian PUPR nomor 01/PRT/M/2018 tentang bantuan pembangunan dan pengelolaan rumah susun,” tutur ketua Pansus B, Syamsurijal, saat laporan pansus B. (***)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Ini Tips Sederhana yang Bisa Membuat Aki Motor Anda Awet

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.