• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Indra Putra Kembalikan Mobil Dinas DPRD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mantan anggota DPRD Riau Indra Putra mendatangi kantor DPRD Riau, Jumat (16/10/2015). Lantas, apakah tujuannya mendatangi DPRD?

“Saya datang kesini ingin mengembalikan mobil dinas,” ujarnya kepada wartawan.

Indra yang maju sebagai bupati Kuansing berpasangan dengan Komperensi ini mengatakan, sudah ketiga kalinya mobil tersebut hendak di kembalikannya.

Selain itu, dengan didampingi anak dan stafnya, mobil Nissan X-Trail dengan plat BM 1342 T tersebut dikembalikan dan terparkir di parkir DPRD Riau.

“Kemarin itu belum ada penetapan untuk pemberhentian makanya belum dikembalikan. Lagian, sayang juga mobilnya, daripada berdebu dan saya juga tinggal di rumah pribadi, lebih baik dikembalikan saja,” katanya.

Sementara, Plt Sekwan DPRD Riau Khuzairi mengatakan, dewan yang mencalonkan diri untuk maju pilkada tidak berhak untuk menerima mobil maupun rumah dinas. Dan fasilitas yang didapatnya harus dikembalikan.

“Rumah tidak ada lagi, mobil ada yang belum di kembalikan dan ada yang sudah. Paling mobil itu disimpan juga tidak mereka gunakan. Saya tidak tau pasti berapa mobil yang sudah di kembalikan, nanti akan saya tanyakan kebagian perlengkapan,” jelasnya.

Pihaknya juga menunggu legalitas pemberhentian enam anggota dewan yang berhenti karena mencalon diri sebagai bakal calon pemilukada. “Dari surat SK belum kita terima dan memang surat sudah kita kirimkan ke kementrian. Setelah dapat surat pemberhentian dari kemendagri baru kita proses,” tutupnya. (Iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Akibat Kekeringan Riau, Petani Padi Tunda Tanam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.