• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hukuman Untuk Suparman-Johar Harus Lebih Berat Dari JPU

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indoensia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mendesak majlis hakim agar memberikan hukuman  berat kepada Suparman-Johar, atas kasus suap yang membelik keduanya. 

Koordinator Fitra Riau, Usman mengatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa itu masih dianggap terlalu sedikit dibanding dengan tindakan korupsi yang sudah dilakukan. 

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri,  Jalan Teratai, Pekanbaru, Kamis (26/01/2017), Suparman dituntut selama 4,6 tahun penjara beserta denda, dan Johar Firdaus selama 6 tahun penjara beserta denda. Kedua terdakwa ini adalah mantan pimpinan DPRD Riau, pada periode tahun yang berbeda. 

“Kanapa beda tuntutannya, ya kan sama-sama korupsi. Dengan persekongkolan jahat itu negara atau daerah dirugikan,” kata Usman saat dihubungi bertuahpos.com. 

“Mestinya harus seimbang dong. Kalau ringan seperti itu, ya, pasti enggak akan ada kapok-kapoknya pejabat publik  ini,” sambungnya. 

Dia menambahkan, Fitra mendesak hakim yang tangani kasus itu untuk memberikan  vonis lebih berat kepada Suparman-Johar dengan nominal jumlah masa yang lebih besar dari pada tuntutan JPU dalam sidang itu. 

“Benar, hakim harus memutuskan lebih berat dari JPU. Itu wajib. Kalo hakimnya masuk angin ya sama saja. Pertimbangannya mereka berdua telah sama-sama bersekongkol melakukan kejahatan korupsi uang rakyat. Dampaknya adalah, akan diikuti oleh pejabat lain. Toh, hukumannya hanya sedikit,” sambung Usman. 

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital
Teknologi

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

...

Read moreDetails
5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Next Post

Menjelang Imlek, Pasar Bawah Diserbu Etnis Tionghoa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.