BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Selain memiliki tugas utama untuk menjalankan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja juga bertugas untuk menyisihkan laba bersih maksimum 4 persen, yang diperuntukkan dalam program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Nanok Boedi Tjahjono, SE selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Pekanbaru menyampaikan, hari ini dana sebesar Rp.20.000.000 diberikan dalam program Bina Lingkungan kepada dua penerima. Dana tersebut diberikan kepada Posyandu Wajik Penuh Kaluk Berkawan dan Gedung Serbaguna Perumahan Maya Sejahtera.
“Masing-masing penerima diberikan uang senilai Rp. 10.000.000,” Ujar Nanok kepada kru Bertuahpos,Rabu,(14/12/16).
Nanok Boedi Tjahjono juga mengatakan, Realisasi bantuan Program Bina Lingkungan hingga 14 Desember 2016, yang telah diserahkan sebesar Rp. 212.841.000. Dan bantuan Program Kemitraan sebesar 900.000.000.
Nanoek Boedi berharap, dengan diserahkannya program-program Kemitraan dan Bina Lingkungan tersebut, dapat memberdayakan masyarakat sekitar sebagai bagian dari stakeholder Jasa Raharja dalam meningkatkan taraf ekonomi dan menunjang aktivitas untuk bersosialisasi. Selain itu, dana yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Penulis : Vina Lestari Riyandini