• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hati-Hati, Bunuh Pesut Dipenjara Lima Tahun dan Denda Ratusan Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kematian hewan langka Pesut beberapa waktu lalu di Rokan Hilir (Rohil) sangat disayangkan. Mengingat hewan cerdas tersebut terjerat jaring nelayan sekitar.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Rohil pesut yang terjaring bukan karena sengaja. Meski demikian Koordinator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Satuan Kerja Pekanbaru, Windi Syahrian Djambak pesan agar masyarakat khususnya nelayan lebih berhati-hati. “Karena pesut hewan langka dan dilindungi undang undang. Kalau dengan sengaja menganiaya atau bahkan membunuh bisa terancam pidana,” katanya kepada kru bertuahpos.com.

Pesut dan hewan liar langka lainnya dilindungi berdasarkan UU nomor lima tahun 1990 dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999. Bagi yang sengaja melanggar peratuan terancam pidana lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Bagi Windi keberadaan pesut memang harus diperhatikan. Sebab ikan mamalia air yang bernafas dengan paru-paru ini terancam punah. “Untuk total populasi pesut memang masih belum diketahui. Namun kerap dijumpai di perairan Riau seperti di Rohil atau Inhil,” katanya.

Untuk itu Windi berharap agar bagi nelayan tidak sembarang menebar jaring. Sebab pesut merupakan hewan yang bernafas dengan paru-paru. Jika lama tidak muncul ke permukaan air maka bisa mati tenggelam.

Dari data pihaknya kematian pesut di Riau tahun ini tertinggi. Setidaknya sudah ada Pesut yang mati baik terdampar dan terjerat jaring nelayan. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Haul Akbar Sultan Siak, Habib Rizieq Bersyukur Ahok Kalah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.