• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hanif Dhakiri Gantikan Imam Nahrawi Sebagai Plt Menpora

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hanif Dhakiri ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpora, menggantikan Imam Nahrawi yang kini kini berstatus sebagai tersangka KPK.

Menteri Tenaga Kerja ini ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menpora. Mensesneg Pratikno menyebut Presiden Jokowi sudah menunjuk pengganti Imam yaitu Hanif Dhakiri yang kini masih menjabat sebagai Menakertrans.

“Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora,” ucap Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. seperti dilansir dari kumparan.com.

Baca : Menpora Imam Nahrawi Tersangka Baru Kasus KONI

Pratikno menyebut tidak banyak pilihan bagi Presiden untuk mencari pengganti Imam Nahrawi, karena masa jabatan kabinet saat ini tersisa sebulan lagi pada 20 Oktober 2019.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9), karena diduga menerima aliran dana mencapai Rp 26,5 miliar dalam rentang 2014 2018.

Proses penyelidikan ini sudah dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil Imam sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama
Lifestyle

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Next Post

Kantor Gubernur Kembali Dijejali Ribuan Mahasiswa, Masih Demo Soal Asap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.