BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat Riau masih heboh dengan pemberitaan Gubernur Riau, Annas Maamun yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/09/2014) malam. Banyak yang mengaitkan hal ini dengan sumpahnya yang siap mundur bila terbukti terkait pelecehan seksual.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Ilyas husti menyebutkan agar masyarakat tidak berinterprestasi macam-macam sebelum ada bukti kuat. “Tetap husnudzon, jangan berprasangka buruk dulu,” ujarnya Jumat (26/09/2014).
Terkait banyaknya anggapan masyarakat, bahwa Anas Mamun termakan sumpah, Ilyas menyarankan hal tersebut tidak dikaitkan. “Namun yang jelas, bersumpah apalagi mengatasnamakan tuhan itu tidak boleh dipermainkan,” tegasnya.
Dirinya mengibaratkan bila peristiwa tersebut benar adanya, dengan tangan mencencang bahu memikul. Yang berarti barangsiapa yang berbuat kesalahan maka dia sendirilah yang menanggung akibatnya. “Jika benar
seperti itu, ibarat kata, tangan mencencang bahu memikul,” ujarnya.
Dirinya menghimbau agar masyarakat Riau untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan. “Utamakan kedamaian, biarlah lembaga hukum profesional melakukan tugasnya,” himbaunya.
Bila pun nantinya orang nomor satu di Riau terbukti tidak bersalah, dirinya meminta masyarakat kembali menerimanya. “Jika tidak bersalah, maka mesti berkewajiban untuk memperbaiki nama baiknya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun di Jakarta, Kamis malam, 25 September 2014. Gubernur yang didukung Partai Golkar itu tertangkap tangan terkait dugaan suap alih fungsi lahan. Saat ini Annas masih diperiksa di kantor KPK, Jakarta. KPK juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat Riau. (riki)








