BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Akhirnya, Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik pelapor dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya dengan pasal pencemaran nama baik.
Â
Dilansir dari tribun, disebutkan Kuasa Hukum Gubernur Riau Evanora datang bersama pengacara lainnya bernama Indah ke Mabes Polri. Kedatangan mereka dalam rangka melaporkan balik perempuan berinisial WW.
Â
“Kita buat laporan balik dengan pasal pencemaran nama baik,” ungkap Evanora di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014).
Â
Ia emoh memaparkan secara detail terkait laporan yang dibuat Gubernur Riau karena akan dijelaskan langsung pada saat jumpa pers yang akan dilaksanakan di Hotel Sultan, sore ini.
Â
Pada dasarnya, Annas Maamun membantah perbuatan yang dilaporkan Wide. “Ya membantah (apa yang dilaporkan),” ujarnya.
Â
Sebelumnya, mantan anggota DPD RI, Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke Bareskrim Polri dengan dugaan telah melecehkan putrinya, WW.
Â
Annas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. WW berdasarkan keterangan keluarga korban, dipaksa memegang alat vital terlapor saat akan mengurus administrasi seminar.
Â
Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku untuk mengajukan permohonan maaf, tetapi tidak ada respons. Namun, melalui Pemprov Riau, terlapor sudah membantah tudingan itu.