• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri: Eselon III dan IV Itu Sudah Wajib Zakat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar menekankan soal penerapan zakat pendapatan bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau. Bahkan dia menyebut untuk pegawai setingkat eselon III dan IV sudah wajib untuk membayar zakat penghasilan.

“Karena pendapatannya sudah masuk dalam wajib zakat. Jadi eselon III dan IV itu juga sudah wajib untuk bayar zakat penghasilan,” ungkapnya dalam sosialisasi zakat kepada Kepala OPD di lingkup Pemprov Riau, Jumat, 8 Maret 2019 di Masjid Raya An-Nur, Pekanbaru.

Penekanan ini bukan tanpa alasan. Sebab program zakat penghasilan ketika dia menjabat sebagai Bupati Siak sudah berhasil dan diklaim mampu meringankan beban masyarakat miskin di kabupaten itu.

Dia juga menyayangkan dalam sosialisasi ini yang hadir kebanyakan dari eselon II saja. Syamsuar menyebut perintah untuk membayar zakat bukan datang dari dirinya sebagai Gubernur Riau. Landasan pertama terkait perintah zakat yakni Al-Quran dan hadis. Lalu ada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Inpres.

“Saya akan jelaskan mengapa saya sibuk mengurusi zakat bapak-bapak semuanya. Yang paling penting sebagai pegangan saya yakni surat At-Taubah ayat 103: Ambillah zakat dari sebahagian harta mereka yang dengan zakat itu kamu mensucikan diri mereka. Perintah ini jelas ditujukan kepada penguasa kepada bawahannya,” sambung Syamsuar.

Dia meyakini semua dari umat muslim pada prinsipnya tak akan mau memakan uang haram. Uang haram tidak hanya bersumber dari korupsi semata. Memakan uang zakat juga termasuk memakan uang haram. Karena sebagian dari penghasilan itu ada hak orang miskin yang berhak menerima zakat.

“Yang bisa mengambil zakat itu penguasa. Dulu saya jadi bupati di Siak. Sekarang jadi Gubernur di Riau. Perintah ini ditujukan kepada saya dan ini (zakat) adalah kewajiban setiap individu dari kita,” tuturnya.

“Ini bukan pencitraan. Kewajiban ini (zakat) jangan diabaikan. Kalau ada yang tak jelas tanya saja. Jangan segan dengan saya. Saya tak bisa masukkan Anda ke surga, saya hanya bisa ajak Anda ke surga. Kalau Anda tak mau, ya sudah lah,” kata Syamsuar. (bpc3) 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

PT Setco Group Pekanbaru Open Job

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.