• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri Cabul, Siapa Untung dan Siapa Buntung?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 September 2014
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun terhadap Wide Wirawaty menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sebenarnya, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dalam permasalahan ini?

Pakar hukum Universitas Riau (UR), Maxasi Indra kepada bertuahpos.com, Jumat (05/09/2014) kemarin menerangkan adanya kemungkinan beberapa skenario. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan dalam kasus ini.

Bisa saja kasus ini memang benar terjadi seperti di pemberitaan. Namun ada juga kemungkinan unsur kesengajangan untuk menjatuhkan posisi Gubernur Riau. Karena jika kita bicara soal untung dan rugi memang ada kepentingan politik yang diuntungkan dalam kasus itu.

“Sekarang masyarakat tidak tahu, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan. Imbasnya, masyarakat jadi salah sangka. Jadi, orang menduga-duga siapa yang menjadi pemain di belakang kejadian itu,” jelasnya.

Menurutnya, seharusnya permasalahan itu tetap dibawa ke ranah hukum. Karena Indonesia sebagai negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi.

“Harusnya proses hukum tetap dikedepankan. Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana, negara mesti harus memperlakukannya secara sama,” ujarnya kepada bertuahpos.com.

Melalui proses hukum itu, akan terlihat apa persoalan sebenarnya dari kacamata penegakan hukum. Sebab hukum bicara fakta dengan menyertakan keseimbangan. Tidak bisa semata-mata menjustifikasi kalau itu memang sebuah fakta.

Sebab, kalau misalnya masalah itu ditarik ke ranah politik, maka hal itu akan semakin ramai diperbincangkan. Terlebih lagi jabatan gubernur itu merupakan jabatan politik. Tidak menutup kemungkinan ada kepentingan-kepentingan politik di baliknya.

Selanjutnya, Maxasi Indra menilai sikap diam Gubri terhadap tuduhan itu, juga tidak bisa disimpulkan begitu saja. Pasalnya, dengan jabatan seorang gubernur, masih banyak lagi hal penting yang harus dipikirkan selain itu.

“Mungkin bisa jadi dalam konteksnya sebagai gubernur, ada kesibukan sehari-hari. Tapi sebetulnya peran itu bisa diambil alih oleh humas Pemprov Riau untuk menyampaikan berita-berita yang berimbang. sehingga isu yang berkembang itu tidak menjadi fitnah,” ucapnya.

Sementara itu dari pihak pelapor, negara harus memberikan perlindungan penuh. Karena itu kewajiban negara kepada warga negara Indonesia yang merasa haknya dirugikan.

Meskipun tidak tertutup kemungkinan, bisa jadi juga memang ada unsur kesengajaan dari pihak pelapor untuk menjatuhkan Gubernur Riau. Sebab ada beberapa faktor X yang bisa mengarah ke sana.

Salah satunya, jabatan Annas Mamun sebagai salah satu tokoh politik ditubuh Golkar dan jabatan gubernur sebagai jabatan politis.

“Memang bisa saja dikira ada kepentingan politis dibelakangnya. Karena jabatan gubernur itu jabatan yang memang lahir dari legitimasi rakyat. Tapi tidak mudah untuk memberhentikan seorang gugbernur dengan cara seperti itu. harus ada tahapan-tahapan yang sedemikian rupa yang harus dilaui sesuai undang-undang. Sebab kepala daerah tidak bisa diturunkan dengan alasan-alasan politik, kecuali dengan ukuran tindak pidana,” tandasnya. (syawal)
 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Masker Antioksidan Untuk Kulit Segar Dan Awet Muda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.