• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gaji Imam Masjid Paripurna Tergantung Ketersediaan APBD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Masjid Paripurna Kota Pekanbaru.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer MBS, mengatakan bahwa saat ini Masjid Paripurna Pemko Pekanbaru sebanyak 71 masjid yang terdiri dari 1 masjid tingkat kota yakni Masjid Agung Ar Rahman, 12 Masjid Paripurna tingkat kecamatan dan 58 masjid paripurna tingkat kelurahan.

“Untuk kriteria kan sudah ada dalam perda dan semuanya lengkap disana. Termasuk syarat dan ketentuan sudah ada disana semua dalam perda yang telah disahkan kemarin,” kata M Noer kepada bertuahpos.com, Rabu (24/2/2016).

M Noer menambahkan, untuk honor pengurus masjid sendiri untuk saat ini dibayarkan dari anggaran daerah atau APBD Pemko Pekanbaru. Untuk saat ini M Noer sendiri belum bisa menyebutkan berapa gaji yang harus dibayarkan. ( Baca: Dua Ranperda Dikembalikan DPRD, Ini Komentar Pemko Pekanbaru)


“Sekarang ini masih belum ditentukan berapa, karena APBD kitakan masih belum jalan.  Tergantung anggaran kitalah berapa nanti yang dibayarkan untuk imam masjid tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, setelah penutupan pendaftaran pada 8 oktober yang lalu, tercatat ada 59 orang yang mendaftar sebagai calon Imam Masjid tersebut. Meski begitu, masih akan dilakukan seleksi agar bisa ditetapkan Mufti atau imam untuk 13 masjid paripurna yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Salah satu syarat yang harus terpenuhi oleh calon imam tersebut yaitu wajib hafal 30 juz Alquran untuk Masjid Paripurna Kota Pekanbaru dan minimal 5 juz Alquran untuk imam masjid paripurna kecamatan.

Ranperda Masjid Paripurna yang disahkan DPRD Pekanbaru menjadi Perda Rabu 20 Januaru 2016 dan akan tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Berikut ini daftar Masjid Paripurna di 12 kecamatan:
1. Kecamatan Tampan Masjid Al-Muttaqin Jalan Tuah Karya
2. Kecamatan Sukajadi Masjid Al-Muamalah Jalan Dahlia
3. Kecamatan Payung Sekaki Masjid Al-Muhajidin Jalan Jenderal
4. Kecamatan Marpoyan Damai Masjid Al-Kautsar Jalan Neraca
5. Kecamatan Bukitraya Masjid Nurussalam Jalan Taman Sari
6. Kecamatan Pekanbaru Kota Masjid Al-Falah Darul Mukhtaqin Jalan Sumatera
7, Kecamatan Tenayan Raya Masjid Nurul Ibadah Jalan Indrapuri
8. Kecamatan Sail Masjid Al-Mukhlisin Jalan Sutomo
9. Kecamatan Senapelan Masjid Nurul Islam Jalan Kulim
10. Kecamatan Lima Puluh Masjid Abidin Jalan Sutomo Rintis
11. Kecamatan Rumbai Masjid Al-Muhajirin Jalan Umban Sari Atas
12, Kecamatan Rumbai Pesisir Masjid Istiqomah Jalan Sembilang.

Penulis: Iqbal

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

70 Triliun Investasi Antre Masuk Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.