• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gaji Dipotong Picu THL Pekanbaru Pungli

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 April 2017
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Riau mengungkap praktek curang pengurusan izin di Dinas PU Pekanbaru. Tiga orang sudah tersangka dan uang senilai Rp 10,4 juta dijadikan barang bukti dugaan ‘uang pelicin’ pengurusan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK).

Menariknya tiga orang yang ditetapkan tersangka merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PU Pekanbaru. Hingga saat ini kepolisian masih mendalami apakah ada keterkaitan atasan atas praktek pungli ini.

Ketika dimintai komentar Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Pekanbaru, Azwan menyebutkan pihaknya tidak akan intervensi kasus. “Kita tidak akan intervensi ke ranah hukum,” katanya.

Mengenai anggapan oknum THL yang nekat pungli akibat gaji yang dipotong, Azwan menyayangkan hal itu. Memang sejak pertengahan 2016, Pemko memang merevisi honor THL Pekanbaru.

Baca: Usut Pungli, Kepala Dinas PU Terlibat? Ini Kata Dirkrimsus

Dibanding UMK Pekanbaru pada waktu itu ada sekitar penurunan Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. “Kita tahu sendiri kondisi keuangan. Pemko memang ada rasionalisasi jumlah atau nominal. Tetapi saya tegaskan bukan berarti THL boleh melakukan itu,” tegasnya.

Azwan menilai pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Lemah. Sehingga praktek pungli masih terjadi.

Azwan sampaikan saat ini pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut terkait kasus pungli. “Kita masih menunggu hasil proses hukum. Bisa saja tindakan THL tidak diketahui pimpinannya. Kalau pimpinannya terlibat kita sayangkan itu. Untuk sanksi ada undang undang ASN mulai dari ringan, sedang, berat. Bisa penundaan gaji berkala, penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian. Tetapi kita hormati proses hukum,” sebutnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Aksi Diguyur Hujan, 'Pocong' Basah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.