BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan dibayarkan terlebih dahulu. Sedangkan gaji 13 baru akan dibayar pada Juli mendatang.Â
Hal tersebut disampaikan Plt BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada kru bertuahpos.com. “Prinsipnya kita bayarkan, tetapi menunggu PP dari pemerintah pusat,” katanya, Rabu (14/06/2017).
Alek sampaikan nantinya gaji 14 akan terlebih dahulu dibayarkan. “Prinsipnya gaji 14 ini seperti THR, hanya sejumlah gaji pokok saja. Sedangkan gaji 13 itu keseluruhan termasuk tunjangan istri dan anak. Karena Idul Fitri terlebih dahulu ketimbang anak masuk sekolah, maka gaji 14 yang akan dibayarkan,†katanya.
Baca:Â Surat Edaran Cuti 9 Hari Dikeluarkan, PNS Riau Jangan Coba-coba Tambah Libur
Sehingga kemungkinan gaji 13 dibayarkan pada Juli mendatang. “Nanti ada PP yang mengatur, kita tunggu perintah pusat keluar,†sebutnya. Sebagai informasi ada sekitar 8.500 PNS yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.Â
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pencairan gaji 14 dan gaji ke-13 bagi PNS dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-4995/PB/2017. Disampaikan pembayaran THR tahun ini dibayarkan pada peken kedua atau pertengahan bulan Juni 2017, sedangkan gaji 13 disalurkan awal Juli mendatang. (bpc2)