• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

e-SIKAP Perlu Format Baru, Perilaku Pejabat Menentukan Besaran Pendapatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau masih menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk format baru e-SIKAP. Gambarannya, ada poin tambahan akan dimasukkan dalam bagian penilian pejabat dan pegawai. Hal ini berkaitan dengan seberapa besar pendapatan harus mereka terima dalam sistem single salary. 

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, format baru untuk e-SIKAP ini masih dirancang oleh pemerintah pusat. Sepertinya tidak menunggu waktu lama. Setelah semuanya selesai format baru ini akan segera diberlakukan. “Kami masih tunggu,” katanya, Rabu, 9 Januari 2019 di Pekanbaru.

e-SIKAP itu sebuah sistem untuk menilai kerja pejabat dan pegawai berbasis online. Sistem ini sudah diberlakukan sejak awal 2018 lalu di Provinsi Riau, seiring dengan diberlakukannya single salary system. Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau, Jonli mengatakan sistem e-SIKAP dihadirkan dengan tujuan untuk memaksimalkan penerapan E-Government di lingkungan pemerintahan. Lewat smartphone saja, ASN dan pimpinan bisa melihat serta memonitor langsung kinerja bawahan. Berdasarkan rangking itu pula pegawai dibayarkan tunjangannya. 

Oleh sebab itu laporan pada e-SIKAP sangat menentukan berapa penghasilan yang harus diterima pegawai. Sistem ini akan dibuatkan format barunya oleh KemenPAN-RB. Jika selama ini yang masuk dalam indikator penilaian hanya absensi dan kinerja, di format baru e-SIKAP ini akan dimasukkan perilaku pegawai sebagai poin penilaian. 

Kata Ikhwan Ridwan, kebiasaan pejabat atau ASN yang suka nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja, itu masuk dalam penilaian perilaku dalam sistem ini. Selain itu, tingkat keberadaan di kantor saat jam kerja, dan aktivitas yang dilakukan pegawai di meja kerjanya juga masuk dalam perilaku yang akan direkam dalam e-SIKAP. 

Perlahan semua indikator yang mengarah pada poin ideal seorang ASN akan masuk dalam sistem ini. “Kelayakan pendapatan ASN diukur dari situ,” ujarnya. Pada 2019, sistem penilaian pegawai secara online ini akan diintegrasikan dengan sistem yang ada di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Nikmati Kesegaran Green Tea Blend Ala Kedai JJF

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.