BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah diberi penangguhan waktu selama enam bulan, dunia usaha di Riau menyatakan belum siap untuk menerapkan peratuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Soasial (BPJS) tentang aturan pensiun tenaga kerja.
Menurut Ketua Apindo Riau Halfried Sitompul, rentang waktu yang diberikan masih terlalu pendek. Pengusaha tentunya harus mendesain ulang kebijakan kantor mereka untuk menerapkan ini.
“Kekhawatirannya adalah, iya kalau ini berlaku terus. Kalau kebijakan ini berubah lagi bagaimana,” katanya, Kamis (11/06/2015).
Dia menambahkan dunia usaha bukan tidak ingin memberikan jaminan masa pensiun bagi karyawannya, namun mengatur masalah cost pengeluaran perusahaan bukan semudah membalikkan telapak tangan. “Waktunya tidak cukup. Costnya besar,” tambahnya.
Halfried meminta kepada pemerintah, jangan lagi kebijakan itu seolah memberatkan dunia usaha. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit, sebab hal itu sangat erat kaitannya dengan daya saing. (melba)