Duit Makan Pejabat Riau Rp 14 miliar, BEM: Itu Pemborosan!

Share

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Besarnya anggaran makan pejabat Provinsi Riau disesalkan berbagai kalangan. Pasalnya usulan Rp 14 miliar untuk biaya makan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau terlalu besar dan dirasa tidak membawa efek besar terhadap kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma ) BEM Universitas Islam Riau (UIR), Pirka Maulana. Kepada kru bertuahpos.com, dirinya menyebut nilai Rp 14 miliar yang diperintukkan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau tidak rasional. “Secara logika saja itu tidak masuk akal. Memangnya makanan seperti apa yang mereka makan?,” katanya, Kamis (10/12/2015). (Baca: Uang Makan Pejabat Rp 14 miliar, Plt Gubri Tak Banyak Bicara)

Pirka menyatakan anggaran yang dinilainya fantastis tersebut sudah melukai harapan masyarakat. Semestinya rakyat Provinsi Riau bisa mendapatkan haknya seperti pembangunan infrastruktur atau program kesejahteraan dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Tapi kalau dananya sedemikian besar itu untuk siapa? Atau hanya untuk kepentingan orang saja,” herannya. (Baca: Uang Makan Rp 14 miliar, MUI Riau: Jangan Sampai Lolos)

Pirka menyatakan akan mengkaji informasi dana fantastis di APBD 2016 usulan Pemprov Riau. “Akan kita kaji dan teknisnya seperti apa. Kalau anggarannya sebesar itu kita akan bersama BEM se RIau akan lakukan aksi,” katanya. (Baca: Uang Makan Rp 14 miliar, Aktivis: Boleh Asal Bawa 20 Anak Yatim)

Hal yang serupa disampaikan Defri andesta, Menteri Pemuda dan Olahraga BEM UIN Suska.”Kalau saya menilai, biaya sebegitu besar termasuk pemborosan,” katanya. (Baca: Biaya Makan Pejabat Pemprov Riau Berlebihan!)

Defri menyebutkan angka Rp 14 miliar yang dianggarkan untuk biaya makan pejabat Pemprov tersebut tidak masuk akal. “Di luar logika nilainya. Tidak pas. disaat ekonomi lagi sulit dan masyarakat juga belum sejahtera,” katanya.

Defri mengatakan agar DPRD Provinsi Riau sebagai perwakilan rakyat bisa mengevaluasi nilai tersebut. “Harus dikoreksi, Rp 15 juta untuk makan Gubernur selama sehari tidak masuk logika,” katanya.

Sebagaimana diketahui, menurut Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi mengatakan, alokasi makan dan minum untuk Gubenur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah totalnya hingga 14 miliar. Untuk Gubernur Riau saja, alokasi anggaran akomodasi itu mencapai Rp. 5,4 miliar, sedangkan untuk Wakil Gubernur Rp. 4,3 miliar dan Sekretaris Daerah Rp. 3,3 miliar.  

Dia menambahkan jika di bagi perbulannya, ada sebesar 450 juta perbulan untuk makan Gubernur Riau saja. Sementara Wakil Gubernur sebesar Rp.385 juta perbulan dan Sekda Rp. 275 juta perbulan. (Riki)