• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dua Ranperda Dikembalikan DPRD, Ini Komentar Pemko Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU-DPRD Pekanbaru  mengembalikan dua Ranperda tentang PMBRW dan Pemekaran Kelurahan Kota Pekanbaru ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Alasannya kedua usulan Perda itu dapat memunculkan polemik jika tetap dibahas kelanjutannya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kabag Humas, Alek Kurniawan menyayangkan keputusan pansus DPRD tersebut. Sebab tujuan Pemko Pekanbaru mengusulkan ranperda itu supaya program yang ada dapat dijalankan dengan optimal.

“Saya konteksnya tidak tahu mengapa DPRD tidak setuju (membahas). Aturan yang tidak sesuai itu aturan yang mana? Kalau cukup perwako, kita ada Perwako. Kita mengusulkan (ranperda) agar lebih kuat,” katanya, Kamis (07/01/2016).

Terutama tentang ranperda pemekaran wilayah kelurahan diperlukan camat atau lurah tidak terlalu luas tugasnya. Namun pansus DPRD Pekanbaru menilai ranperda ini bisa menimbulkan polemik sebab ada beberapa RW saat ini sudah tidak tergabung dalam wilayah Kabupaten Kampar. “Kita usulkan memang aturan dibentuk perda. Saya rasa mengapa mesti dibalekkan (ranperda), yang mempermasalahkan (RW masuk Kampar) hanya segelintir. Subtansinya seperti apa?”tanya Alek.

Dirinya mengatakan adanya ranperda pemekaran Kelurahan sebab beberapa Kecamatan di Pekanbaru jumlah penduduknya sudah terlalu banyak. Sehingga diperlukan pemekaran kelurahan agar pemerintah dapat memperpendek rentan kendali. “Pemerintah berniat baik memperpendek rentang kendali, seperti tampan. Itu wilayah dan penduduknya sama dengan tiga kota di Sumatera Barat yang dipimpin tiga Wali Kota. Sedangkan Kecamatan Tampan hanya satu orang Camat. Dengan adanya Perda harapannya kita bisa maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Alek.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rapat Pansus DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu menghasilkan kesimpulan dua Ranperda yang kini dibahas, yakni Ranperda PMBRW dan Ranperda Pemekaran Kelurahan Kota Pekanbaru dikembalikan ke Pemko.

Alasan pengembalian dua Ranperda ini, selain tidak sesuai dengan aturan, juga terkait masuknya delapan RW Kota Pekanbaru ke Kabupaten Kampar. Karenanya, Pansus tidak mau Ranperda ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Sehingga Pansus tidak memberikan rekomendasi apapun terkait Ranperda ini. Untuk PMB RW Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwako). (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Auto Flawless!
Lifestyle

Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Auto Flawless!

...

Read moreDetails
New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

Next Post

Ini Alasan Disdik "Ngotot" Tak Mau Ikuti Perintah Mendagri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.