BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, menjumpai apel asal Amerika Serikat yang dilarang di jual. Setidaknya ada lima toko swalayan di Jalan Hang Tuah yang dikunjungi Disperindag Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Eddy Fahmi kepada bertuahpos.com. “Kita tadi memantau swalayan dan kios-kios buah di Jalan Hang Tuah, dan memang dijumpai jenis apel yang dimaksud. Kita saksikan mereka sudah menurunkan apel tersebut dan dikemas kembali,” ujarnya, Rabu (28/01/2015).
Peninjauan dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00. Dan setidaknya dijumpai minimal 15 kilogram jenis apel granny smith dan gala yang dipajang.
Untuk itu sambung Eddy, pihaknya mengimbau pemilik usaha jual beli buah untuk tidak memajang digerai penjualan. “Karena sudah ada larangan, kita minta inisiatif para pemilik usaha tidak pajang tidak dijual, sampai ada ketentuan lebih lanjut,” katanya.
Eddy mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam memantau apel tersebut. “Karena Pekanbaru wilayahnya luas, kita masing masing akan lakukan pemantauan, tapi tetap saling koordinasi. Untuk itu kita himbau pedagang tidak menjual apel tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” sebutnya.
Seperti yang diberitakan apel asal Amerika Serikat yang mengandung bakteri Listeria Monocytogenes dilarang untuk diperjual belikan. Untuk itu diimbau swalayan tidak menjual apel asal AS, granny smith dan gala asal California. (riki)