• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag Provinsi Riau Tak Ikut Pantau Barang Ilegal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Ramli Walid mengaku tidak pernah mendapat laporan data pakaian bekas ilegal. Dia menyatakan, sejumlah barang ilegal yang masuk ke Riau itu memang sulit dipantau.

“Laporan ke kita soal jumlah barang-barang itu masuk memang tak pernah ada,” kata dia, Kamis (05/02/2015). Namun demikian, dia menilai ada sejumlah tempat yang memang menyediakan khusus penjualan pakaian bekas ini.

Pihak Disperindag provinsi lebih memilih melimpahkan persoaln ini kepada Disperindag kabupaten/kota. Mereka diminta mengambil kebijakan tegas dan mengatur tentang penggunaan pasar dan pusat perbelanjaan pakaian bekas tersebut.

“Tapi yang jelas saya yakin Pemko Pekanbaru memberikan tempat untuk orang berusaha. Dan itu merupakan tindakan yang benar. Hanya saja menentukan jenis barang yang dijual menjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pedagang sendiri,” beber dia.

Upaya inilah yang harus segera dilakukan. Dengan kata lain, para pedagang diberikan pemahaman bahwa menjual barang bekas yang ilegal adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan.

Disperindag tidak pernah melarang masyarakat untuk membuka usaha, asal proses dan prosedurnya tidak melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Silakan berusaha tapi yang benar. Kita berharap masyarakat tidak membeli barang-barang yang seperti itu,” katanya. (melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama
Ekonomi

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

...

Read moreDetails
6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Next Post

Ford Beri Diskon Rp 8 Juta Selama Pameran di Ciputra

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.