• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Bahan Berbahaya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan bahan berbahaya. Menyusul masih ada ditemukannya jajanan yang mengandung formalin maupun rodamin.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, El Syabrina melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pengawasan, Eddy Fahmi kepada bertuahpos.com. “Selama tiga bulan ini kita ebrsama tim terpadu memang memperketat pengawasan terhadap bahan berbahaya,” tuturnya Selasa (23/12/2014).

Barang berbahaya tersebut yang dimaksud seperti boraks, rodamin dan formalin, yang tak jarang ditemukan dalam panganan olahan. “Hari ini kita turun bersama tim terpadu ke distributor-distributor bahan berbahaya tersebut, kita memastikan bahwa bahan tersebut tidak diperuntukkan untuk makanan atau minuman,” tuturnya.

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan, belum ditemukan penyalahgunaan bahan tersebut. “Sejauh ini belum, tetapi kita menjumpai distributor yang belum memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) B2 (Bahan Berbahaya),” katanya.

Setiap perusahaan yang memiliki legalitas  resmi untuk menyalurkan bahan berbahaya wajib melaporkan kegiatan penyaluran bahan berbahaya itu secara rutin kepada instansi terkait yang mengeluarkan izin.

Bila ada kedapatan distributor yang menyalahi peredaran bahan berbahaya, maka bisa dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin. Karena barang berbahaya tersebut bukan diperuntukkan untuk sektor
pupuk dan medis.  “Bisa dicabut izinnya, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Meskipun sedikit bahan tersebut tetap berbahaya,” katanya. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Next Post

Ayo Borong! Raja Mebel Pekanbaru Cuci Gudang Besar-besaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.