BERTUAHPOS.COM, SIAK – Keberadaan spanduk larangan berhenti dan berfoto di Jembatan Tengku Sultanah Latifah Agung (TSAL) Siak sempat terpajang selama sepekan, akhirnya dipindahkan oleh pihak Dinas
Perhubungan Siak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua spanduk ini dipasang di tengah-tengah jembatan dan dinilai telah mengganggu keindahan jembatan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Azwan menyebutkan, ada kesalahan teknis yang dilakukan anggotanya saat memasang spanduk itu.
Azwan mengaku, keberadaan spanduk itu memang tidak tepat dipasangkan di tengah Jembatan TSAL. Ahirnya, dia menyuruh anggotanya untuk memindahkan spanduk tersebut.
“Itu kesalahan anggota kemarin waktu memasangnya. Makanya saya langsung koordinasi dengan anggota dan saya minta dipindahkan spanduk itu,” kata dia, Rabu (28/01/2015).
Pantauan di lapangan, spanduk larangan itu telah dipindahkan dan berada sebelum mendapatkan Jembatan TSAL. Salah satunya, spanduk itu dipasang di pagar Masjid Islamic Center. Sehingga memudahkan pengunjung maupun warga Siak yang datang membaca tulisan itu. (syawal)