BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin, Kamis (13/11/2014 membenarkan telah menghentikan proses pencetakan e-KTP.
Namun proses penghentian ini hanya sementara, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri.
“Saat ini pencetakan e-KTP dihentikan sementara. Nanti tanggal 16-18 November kita diundang Rakernas oleh Kemendagri di Yogyakarta untul membicarakan permasalahan ini,” ungkapnya.
Syafruddin menambahkan, kemungkinan besar dalam Rakerna itu nanti juga akan dibahas persoalan penghapusan kolom agama dalam pencetakan identitas kependudukan yang baru. Bukan hanya itu, soal bahasa elektronic KTP yang harus diubah menjadi KTP elektronika akan mejadi pokok bahasan dalam rakernas nanti.
“Kalau sekarang kan kita memakai ejaan dari bahasa Inggris yakni electronic KTP, jadi nanti itu harus diubah menjadi KTP elektronik. Kata elektronik-nya dipindah ke belakang,”jelasnya .
Untuk saat ini memang pencetakan e-KTP dihentikan sementara sampai menunggu juknis psca rakernas mendatang.
Di tempat terpisah, Bupati Kabupaten Pelalawan, HM Harris, secara pribadi mengatakan bahwa pihaknya tak menyetujui kebijakan Mendagri berupa penghapusan kolom agama. “Pasalnya, pada sila pertama di Pancasila saja yang merupakan ideologi bangsa ini sudah termaktub kalimat, Ketuhanan Yang Maha Esa,”jelas Harris kepada Bertuahpos.com.
Kalimat ini bermakna bahwa penduduk negara Indonesia adalah penduduk yang bertuhan, dan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak bertuhan. (maulana)