• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dewan Sebut Keberadaan Pasar Kaget Tidak ada Regulasi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pada Rabu (13/4/2016) lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, Camat dan Lurah melakukan penggusuran terhadap pedagang pasar kaget di Kecamatan Rumbai.

Aksi penertiban tersebut, ternyata di dukung oleh DPRD Kota Pekanbaru dan dalam hal ini Komisi II DPRD Pekanbaru. Demikian yang dikatakan oleh Ketua Komisi II, Tengku Azwendi Fajri.

Alasan Azwendi mendukung hal tersebut dikarenakan agar terciptanya ketertiban serta kenyamanan pada masyarakat. “‎Memang pasar kaget itu perlu ditertibkan. Kenapa demikian? Karena tidak ada regulasi, terkait pasar kaget tersebut,” katanya Jumat (15/4/2016).

( Baca:Ratusan Personil Gabungan Masih Berjaga di Pasar Kaget Rumbai)

Selain itu, Tengku juga menghimbau kepada seluruh pedagang, terutama pedagang pasar untuk mendukung upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk melakukan relokasi pedagang. Bahkan, alasan pemko meniadakan pasar
kaget bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang.

Selain itu, katanya, jika para pedagang nantinya akan mengadu kepada DPRD Pekanbaru. Pihaknya tidak bisa mengakomodir hal tersebut, karena peraturanlah yang membuat mereka, yang berjualan di pasar kaget, dilarang.

“Kalau mereka datang ke DPRD untuk meminta tetap berjualan. Kami tidak bisa mengakomodirnya, karena memang tidak ada peraturan yang membenarkan mereka berjualan,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah kota Pekanbaru juga telah membangun satu pasar baru di Rumbai yang ada di jalan Tengku Kasim Perkasa yang luasnya mencapai satu hektar. “Rencananya pedagang pasar kaget akan dipindahkan ke pasar itu. Tapi terjadi penolakan,” tutupnya.

( Baca:Satpol PP akan Eksekusi Pasar Kaget Jumat Rumbai)

Sebagaimana diketahui, ratusan personil gabungan melakukan eksekusi terhadap pedagang pasar kaget Rabu yang ada di jalan Sultan Kasim Perkasa. Pada saat tersebut, sempat terjadi kekisruhan antara pedagang dan tim gabungan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, instansi terkait dan pihak kecamatan Rumbai, melakukan eksekusi terhadap pedagang pasar kaget Rumbai di jalan Tengku Kasim Perkasa.

Pada saat penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan personil sebanyak 200 orang, kepolisian 65 orang, TNI 10 orang, 1 unit mobil pemadam kebakaran dan pihak kecamatan.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual
Lifestyle

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

...

Read moreDetails
Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Next Post

Ini Menariknya Air Mancur Coklat di Mal Ciputra Seraya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.