BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jajaran pimpinan DPRD Pekanbaru sementara bersama Setwan, sudah menggelar beberapa kali rapat, untuk menyusun alat kelengkapan dewan.
Termasuk pembentukan fraksi, komisi, Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kehormatan (BK). Namun, khusus untuk Ketua BK ada syarat utama yang harus dipenuhi calon ketua selain syarat-syarat yang sudah ditentukan.
“Syarat-syarat ini harus dimiliki calon ketua tersebut. Sebab, BK ini sebuah badan kehormatan yang tugasnya mengambil keputusan tepat kepada anggota dewan yang bermasalah,” jelas Ketua DPRD Kota Pekanbaru sementara Roni Amriel, Jum’at (12/9/2014).
Syarat yang harus dimiliki tersebut adalah sang calon harus punya mental disiplin yang tinggi, berwibawa, punya etika dan sebagainya. “Jika dia tak disiplin, bagaimana mau mengadili orang,” ujar Ronie.
Roni melanjutkan bahwa siapa saja boleh menjadi ketua BK. “Siapa saja orangnya bisa mencalonkan. Tergantung hasil pemilihan nantinya dan tentunya pemilihan ini setelah terbentuk fraksi,” tutupnya. (iqbal)