BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidik (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal menjanjikan sore ini ada hasil rapat Pemerintah Kota Pekanbaru terkait tuntutan guru bersertifikasi untuk meminta Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 direvisi.
“Insyallah sore ini kita ada agenda (pertemuan terkait tuntutan guru sertifikasi), apa hasilnya akan kita sampaikan ulang,” ujarnya di depan ribuan guru yang melakukan unjuk rasa.
Untuk itu, Abdul Jamal mengimbau kepada guru-guru SD dan SMP bersertifikasi tersebut untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa. Apalagi aksi unjuk rasa dilakukan hingga berhari-hari.
“Harapan saya jangan aspirasi kita merugikan orang lain,” imbaunya.
Namun meski telah dijanjikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, ribuan guru tetap melanjutkan aksi unjuk rasanya.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan, massa kini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru tepatnya Jalan Jenderal Sudirman.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar ribuan guru tersebut masih terkait Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini.
Aksi unjuk rasa ini, tercatat sudah enam kali digelar ribuan guru SD dan SMP bersertifikasi di Kota Pekanbaru. Namun begitu, hingga kini tuntutan para guru masih belum membuahkan hasil. (bpc9)