• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Cerita Korban Annas Maamun Tak Digaji 4 Tahun

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 September 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU  – Mulyadi, pegawai negeri di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, tak bisa menghidupi keluarganya dari profesinya saat ini. Ia pun nyambi menjadi penjual obat herbal karena tak mendapatkan gaji sebagai pegawai negeri.

“Sekarang saya bisnis kecil-kecilan menjual obat herbal,” katanya kepada Tempo, 28 September 2014. Nasib buruk itu bermula pada empat tahun lalu ketika ia menolak perintah Annas Maamun, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.

Annas ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis pekan lalu karena diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di rumah Annas di Cibubur, Jakarta Timur. (Baca juga: Annas Maamun dari Suap hingga Skandal Asusila)

Menurut Mulyadi, musibah yang menimpanya bermula pada 2010. Annas marah kepadanya setelah istri Mulyadi terjun ke politik dengan bergabung ke salah satu partai sebagai calon legislatif. Ketika itu Annas meminta istri Mulyadi bergabung dengan Partai Golkar yang dipimpin Annas.

“Saya menolak karena berpolitik merupakan hak setiap warga negara untuk memilih,” kata Mulyadi. Itulah awal mula petaka tersebut. “Saya disebut pegawai negeri yang membangkang.”

Setelah penolakan itu, turun nota dinas dari Annas untuk menahan gaji Mulyadi. Alasannya, daftar kehadirannya selama 102 hari kosong. Namun, itu tak bisa membuatnya dipecat karena tak ada buktinya. “Mereka tidak bisa menunjukkan bukti karena saya selalu masuk kantor,” kata Mulyadi.

Masa tugasnya sebagai camat selesai pada 2010. Kini Mulyadi pun menjadi pegawai negeri non-job dan tetap tak digaji. Ia menggugat kebijakan Annas ini ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara di Jakarta, tapi tak membuahkan hasil.

Saat Annas pergi dari Rokan Hilir dan menjadi Gubernur Riau pada 2014, nasib Mulyadi tak otomatis berubah. Mulyadi kembali menghadap ke Kementerian di Jakarta pada Juni 2014. Hasilnya, Kementerian lantas melayangkan surat kepada Bupati Suyatno yang menggantikan Annas.

Suyatno menanggapi surat itu dan bersedia membayar gaji. Mulanya dijanjikan akan dibayar pada Juli, kemudian diundur menjadi Oktober mendatang.

Kepala Biro Humas Pemerintahan Rokan Hilir Hermanto mengaku tidak tahu persis persoalan penahanan gaji Camat Bangko. Namun, dia mengaku pernah mendengar sekilas tentang masalah tersebut. “Saya belum tahu betul persoalannya. Saya belum memantau secara keseluruhan,” ujarnya.(Tempo)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post

Asap di Riau Masih Kiriman dari Sumsel

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.