• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ceraikan Kakak, Adik Ipar Diintimi di Hotel

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 April 2017
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC) – Hamka (33) harus berurusan dengan polisi. Itu karena dia membawa SV (16), adik iparnya masuk hotel melati untuk berkencan-ria. Sang adik ipar mau. Tetapi karena belum dewasa, Hamka akhirnya dikenai pasal pasal 81 ayat (2) tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara.
 
Polisi masih mendalami perkara ini. Kendat SV sudah divisum, tetapi polisi ingin mengungkap, sudah berapa kali Hamka mengintimi adik iparnya ini. Sebab siswi yang masih duduk di bangku SMP di Balikpapan Barat itu yang mengajaknya untuk menginap di hotel.
 
Menurut Hamka, dia sudah bercerai dengan HR, kakak SV. Gadis ini Kamis (30/3), meninggalkan rumah. HR yang tahu adiknya ada hubungan khusus dengan Hamka, dengan marah-marah mantan istrinya itu menuduh Hamka menyembunyikan SV.
 
“Saya bilang saya tidak tahu. Terus saya diminta bantu mencari. Jumat (31/3) dini hari saya dapat telefon dari adiknya. Dia bilang ketakutan karena selalu disiksa mantan istri saya. Saya jemput dia. Pas saya antar, dia minta tidur di hotel saja soalnya takut disiksa lagi sama kakaknya,” kata Hamka kepada Prokal di Mapolres Balikpapan, Selasa (4/4).
 
Ketika di hotel, Hamka mengakui, dia mengintimi adik iparnya itu. Karena sang adik ipar mau diajak berhubungan layaknya suami-istri.
 
Namaun karena SV belum dewasa, maka Hamka tetap dijerat pasal pasal 81 ayat (2) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara. Hamka dan SV memang memiliki hubungan spesial. “Jadi, SV lari sama mantan kakak iparnya. Mereka sudah lama menjalani hubungan asmara,” kata sebuah sumber.
 
Sementara itu, Paur Subbag Polres Balikpapan Humas Iptu Suharto mengatakan, SV menginap di hotel dengan dalih untuk menenangkan diri.
 
“Saat ini Hamka masih dilakukan pemeriksaan intensif. Dari pengakuannya baru tiga kali bertemu dengan korban, yang memang merupakan mantan adik iparnya,” ujar Suharto.
 
Kini kepolisian sudah melakukan visum terhadap korban. “Tapi kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan sudah berapa kali pelaku melakukan hubungan badan,” tegas Suharto. jss
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

1 Dari 4 Pelaku Komplotan Perampok Bank Lintas Sumatera, Asal Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.