• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 12 Maret: Awal Kekuasaan 32 Tahun Soeharto

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berawal dari adanya G30S/PKI, Soekarno memberikan sebuah mandat kepada Pangkostrad Mayjen Soeharto untuk memulihkan keamanan. Mandat itu dikemudian hari dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966.

Dengan bekal Supersemar, Soeharto mulai membubarkan dan membasmi PKI. Dia juga menangkapi tokoh-tokoh hingga menteri yang dianggap terkait dengan PKI.

Sejak keluarnya Supersemar, kekuasaan Soekarno mulai meredup, dan kekuasaan Soeharto semakin terang. Bahkan, Soekarno diasingkan dan tak boleh lagi memakai gelar Kepala Negara.

Akhirnya, pada 12 Maret 1967, setahun setelah keluarnya Supersemar, Soeharto ditetapkan sebagai Pejabat Presiden oleh MPRS. Setahun lagi setelahnya, atau 27 Maret 1968, melalui Tap MPRS Nomor XLIV/MPRS/1968, Soeharto ditetapkan sebagai Presiden kedua RI.

Maka, mulailah kekuasaan 32 tahun Soeharto. Dia dipilih kembali berturut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Soeharto baru turun pada 21 Mei 1998, setelah digulingkan mahasiswa. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Ekspor Produk Pertanian di Riau Diyakini Bisa Dongkrak PAD

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.