BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Pemkab Pelalawan menggelar apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 di Halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras, Sorek, Senin (09/02/2015). Apel ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka persiapan memasuki musim kemarau dimana kejadian kebakaran hutan dan lahan sering terjadi.
Apel siaga kali ini dipimpin oleh Bupati HM Harris. Dia mengatakan, Kabupaten Pelalawan termasuk satu daerah yang berpotensi dan sering terjadi kebakaran lahan dan hutan. Melalui apel siaga tersebut diharapkan semua pihak turut mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
“Ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap lingkungan,” imbuh bupati. Lanjut Harris, sumber daya alam berupa hutan dan lahan merupakan anugerah Allah untuk kelansungan hidup makhluk di dalamnya.
Harris memaparkan fungsi hutan tersebut. Antara lain fungsi ekologis, ekonomis, sosial maupun budaya. Sementara bila pengaturan dan pemanfaatan hutan tidak didasarkan pada perencanaan matang, akan merusak dan menimbulkan bencana.
Dikatakan H.M.Harris lagi, kondisi hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Di lapangan masih banyak masyarakat dan dunia usaha yang membakar hutan dan lahan sehingga berdampak negatif terhadap pelestarian alam.
Dilanjutkanya, salah satu pemanfaat hutan dan lahan yang sangat tidak kita inginkan yakni dalam penyiapan lahan perkebunan dengan sistem pembakaran. Hal ini berdampak buruk pada kualitas udara yang juga berdampak pada kesehatan, serta mengakibatkan ekonomi, transportasi maupun hubungan antar negara.
Ditambahkan H.M.Harris, kebakaran hutan dan lahan pada saat ini dapat dikatakan sebagai bencana regional, nasional maupun global. Hal ini disebabkan dampak dari kebakaran hutan dan lahan dirasakan hingga negara tetangga.
Kabupaten Pelalawan salah satu daerah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan. Karena masih luas areal lahan gambut, terutama pada musim kemarau.
Sejauh ini kata Harris, pemerintah telah melakukan upaya dan daya, kendati sejauh ini belum maksimal, untuk itu perlu ditingkatkan. Salah satu kometmen Pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yakni mengimbau melalui surat edaran. (maulana)