BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Buku nikah akan diganti denga kartu nikah? Bentuk lebih kurang seperti KTP. Tapi di kartu nikah dicantumkan kode QR yang bisa discanning, code tersebut terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).Â
Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah, Amin menjelaskan, Kemenag menerbitkan kartu nikah bukan untuk mengganti buku nikah yang sudah lama ada, melainkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi Simkah. Terbitan pertama kartu nikah ini akan dilakukan akhir November 2018 ini.
“Dalam kartu itu juga dicantumkan code QR yang langsung terhubung dengan aplika Simkah guna untuk menghindari terjadinya pemalsuan kartu nikah,” kata Amin seperti dilansir dari detik.com.
Penerbitan kartu nikah untuk tahap awal akan dimulai di kota-kota besar.  (bpc3)Â