BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru M Jamil mengatakan bahwa, saat ini ada tiga hotel saja yang baru mengurus izin operasional kepada BPT PM.
“Yang mengajukan izin operasional kepada kita untuk saat ini baru ada tiga hotel. Kalau bulan lalu kan baru hanya Pesonna Hotel saja yang baru ngurus. Karena mereka sendiri tidak lama lagi mau beroperasi,†kata Jamil kepada bertuahpos.com, Selasa (2/2/2016).
Tiga hotel yang dimaksud oleh Jamil adalah Pesonna Hotel yang terletak di Jalan Sudirman, Fave Hotel di Jalan Pinang dan Tangram Hotel yang berada di Jalan Riau. “Mulai kemarin mereka masukin permohonan izin, jadi untuk sementara masih tiga hotel tersebut yang diproses izinnya,†sambung Jamil.
Sementara itu disinggung mengenai hotel yang dibangun dekat dengan gedung Telkom, Jamil sendiri tidak tahu nama dari hotel yang sedang dibangun tersebut. “Saya tidak tahu apa nama hotelnya, yang jelas untuk saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meskipun beberapa hotel masih dalam tahap pembangunan, BPT PM Kota Pekanbaru tidak akan mengeluarkan izin operasional untuk beberapa hotel di Pekanbaru yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
“Untuk hotel-hotel baru izin prinsip memang sudah diberikan oleh kita dan izin membangun di Dinas Tata Kota, sekarang ini tinggal izin operasional saja yang belum bisa kita keluarkan. Karena saat ini masih tahap pembangunan,†kata Kepala BPT PM Pekanbaru M Jamil
Berdasarkan keterangan Jamil, Hotel yang saat ini sedang membangun dan belum bisa diberikan izin operasionalnya adalah The Peak, Vafe Hotel, Novotel, Tangram Hotel, Batiqa Hotel dan Panghegar Hotel. Saat ini, lanjutnya, hanya satu hotel yang baru mengurus izin operasional.
“Baru satu hotel yang mengurus izin operasionalnya ke kita yakni Pesonna Hotel. Untuk hotel lainnya karena belum diselesaikan pembangunannya atau masih tahap finishing, kita masih belum mengeluarkan izinnya,†jelas Jamil.
Selain itu, di tahun 2016 ini belum menerima perizinan hotel yang akan masuk ke Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan pemberian izin yang ada saat ini masih untuk hotel lama yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
“Untuk di tahun 2016 ini masih belum ada izin hotel yang masuk ke kita, karena izin yang ada saat ini masih izin hotel lama yang sampai saat ini masih tahap pembangunan,†katanya. (iqbal)