BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) wilayah Riau akan mengevaluasi hasil laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman langsung menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada BPK, Senin (30/03/2015).
Kepala BPK Riau Widiyatmantoro mengatakan selain Pemprov Riau ada delapan kabupaten/kota yang dijadwalkan akan menyerahkan laporan keuangannya. Diantaranya Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti.
Penyerahan laporan ini, sambung Widi, sesuai dengan amanat undang-undang yaitu selama tiga bulan setelah habis masa anggaran.
“Penyerahan ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku yaitu tiga bulan setelah habis masa anggaran dan ini baru penyerahan saja. Sementara untuk pemeriksaannya akan dilaksanakan selama 2 bulan ke depan,” jelas Widi.
Sementara itu, menurut Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, selain diatur oleh undang-undang, diharapkan dengan diserahkannya laporan keuangan ke BPK dapat menjadi bahan evaluasi pula bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, kita dapat mengetahui apa saja yang kurang pada kita. Sehingga dengan ini nantinya menjadi bahan perbaikan kinerja kita ke depan,” ujarnya kepada awak media seusai penyerahan tersebut di Gedung BPK Riau. (melba)