• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BNN Bakar 5 Hektar Ladang Ganja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Berdasarkan keterangan resmi Badan Narkotikan Nasional (BNN), ladang ganja di Nanggroe Aceh Darussalam yang berhasil ditemukan petugas dimusnahkan.

BNN bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri membakar ladang ganja siap panen di Nanggroe Aceh Darussalam, setelah dilakukan setelah proses penyelidikan selama dua pekan.

Ladang itu sendiri pertama kali ditemukan oleh satelit yang dioperasikan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). “Ladang ganja dengan total luas 7 hektare itu pertama kali ditemukan melalui satelit Lapan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan selama dua pekan oleh petugas gabungan,” isi keterangan resmi itu seperti dikutip dari laman resmi BNN, yang dilansir dari bisnis.com, Rabu (20/4/2016).

Terdapat dua ladanag tumbuhan ganja dengan masing-masing memiliki luas sekitar 5 hektare dan 2 hektare itu berada di kawasan Gunung Seulawah Agam, Aceh Besar. Petugas gabungan pun harus melakukan pendakian selama empat hingga delapan jam untuk sampai ke lokasi tersebut.

Sebelum dibakar, pohon ganja tersebut dicabut hingga akarnya, agar tidak kembali tumbuh dan api pembakarannya tidak meluas ke wilayah sekitarnya. Penemuan ladang ganja tersebut merupakan yang kedua kalinya di Aceh, karena masih ada beberapa masyarakat yang sengaja menanam tumbuhan tersebut dengan alasan tertentu.

Seperti diketahui, Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika melarang kegiatan menanam pohon ganja, karena tumbuhan tersebut mengandung tetra hydro cannabinol (THC). Undang-Undang tersebut bahkan telah mengatur sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melanggarnya. (mel)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual
Lifestyle

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

...

Read moreDetails
Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Next Post

Bihun dan Nasi Goreng, jadi Favorit di Ladona Kitchen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.