• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bisakah SPTJM Pengangkatan Honorer K2 Direvisi Sesuai Keinginan Gubri?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Melihat dari pembahasan antara tiga instansi, yakni Pemprov Riau, BKN dan Ombudsman Perwakilan Riau, kemungkinan besar sulit harapan honorer K2 untuk naik status jadi PNS. Sikap itu sudah lama dinyatakan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, bahwa dia menolak sepenuhnya sanksi pidana dan perdata yang tertuang dalam SPTJM itu. Pertanyaannya, bisakan SPTJM direvisi?.

Kepala Seksi Pengadaan BKN, Indah menjelaskan hingga saat ini pihak BKN tidak bisa tetapkan NIP lantaran sampai saat ini pihak Provinsi Riau belum tandatangani SPTJM atau surat pertanggungjawaban mutlak.

“Kami dari BKN tugasnya penetapan NIP untuk honorer K2 yang sudah lulus TKD. Untuk di Provinsi Riau sendiri tidak bisa ditetapkan karena terganjal persyaratan itu yang belum ditandatangi. Karena salah satunya tidak ada SPTJM dari Gubernur. Ini syarat, Pak,” katanya dalam pertemuan tiga instansi di Kantor Ombudsman Perwakilan Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (30/01/2017).

Sejatinya, untuk pengangkatan honorer K2 agar baik status jadi PNS harus melewati beberapa tahap tes, serta verifikasi berkas. Seleksi kompetensi dasar sudah selesai, termasuk verifikasi berkas. Namun penetapan NIP tahap terakhir itu tisak bisa dilakukan karena SPTJM tidak ditandatangi. “Dan itu syarat mutlaknya, Pak,” sambungnya.

Di Provinsi Riau  sendiri ada sebanyak 100 berkas yang lulus verifikasi dan uji publik. Hasil pemeriksaan ada beberapa syarat dan paling parah SPTJM tidak terlampir. Pihak BKN akhirnya tidak bisa melanjutkan proses itu. Pemberitahuan ke pihak Provinsi Riau sudah dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hasilnya nihil. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bersikeras tidak ingin tandatangan SPTJM itu jika isinya tidak direvisi. Pihak BKN tahu Gubernur ingin formatnya berubah. “Tapi tidak bisa, Pak,” sambung Indah.

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

800 Peserta Ikuti Olimpiade Kimia 2017

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.