• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berkebun di Lahan Gambut Tak Haram, Asalkan…

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada tiga hal penting yang selama ini terabaikan oleh pengusaha sawit dan HTI di Riau, dalam pengembangan usahanya.
 
Diungkapkan Anggota Asosiasi Gambut Indonesia, Suondo, ketiga hal tersebut yakni sektor ekonomi, ekologi dan bisnis. Ketiganya ini tidak bisa dipisahkan begitu saja dalam menjalankan bisnis di wilayah gambut di Riau. Namun sayangnya, para pengusaha sawit dan HTI selama ini telah mengabaikan dua sektor, yakni sektor ekologi dan sosial. 
 
“Pengusaha hanya memikirkan pendapatan ekonominya saja. Sedangkan aspek ekologi dan sosialnya terabaikan,” ujarnya, Jumat (27/03/2015).
 
Dosen Agroekologi Universitas Riau ini juga meyakini bahwa inilah dasar pemikiran awal munculnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2014 tentang pengelolaan lahan gambut tersebut. 
 
Menurutnya, pegelolaan perkebunan di lahan gambut bukanlah bisnis ‘haram’, asal memikirkan kelanjutan pengelolaannya agar area gambut di Riau tidak rusak. Hal ini bukan tidak bisa dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang tersedia. 
 
Sementara itu Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Nana Suparna menyebutkan pemerintah dan akademisi masih mencampuradukkan kedua persoalan ini. “Maka debatnya tidak jelas sampai sekarang,” ujarnya.
 
Menurut Nana, PP nomor 71 ini bisa diterapkan pada area gambut yang belum dibuka. Kalau ditinjau dari sisi lingkungan pasti lebih baik. Dia sepakan wilayah gambut yang belum dibuka ini untuk dipertahankan kekayaan alamnya.
 
Jika peraturan ini diberlakukan secara menyeluruh, maka wajar pengusaga sawit dan HTI berteriak. Karena pada debit air 0,4 meter itu belum ada tanaman yang cocok dan bisa tumbuh.
 
Nana juga menilai, ada banyak hal yang mesti dipertimbangkan pemerintah untuk merevisi PP tersebut. Harusnya kebijakan pemerintah mengarah pada perbaikan sistem yang menyesuaikan. Rekomendasi lakukan supaya lahan produktif dan pekerjaan bagus. Sehingga produksi nambah. 
 
“Harus ada solusi bukan menghentikan produksi perushaan. Negara asing ada kepentingan agar ekonomi kehutanan kita tidak berkembang,” tambahnya. (melba)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Perda Minuman Beralkohol Pekanbaru Sudah Masuk Prolegda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.