BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beredar surat himbauan yang dikeluarkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan RI, yang melarang instansi universitas dan mahasiswa untuk terlibat dalam demo 4 November 2016 besok.
Baca:Ormas Islam dan Petinggi Pemprov Riau Duduk Satu Meja Bahas Aksi 04 November
Surat itu tersebar di sosial media, dengan nomor 350/B/SE/2016, perihal himbauan terkait unjuk rasa 4 November. Surat itu ditujukan langsung kepada pimpinan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswa, Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan RI Intan Ahmad, menegaskan bahwa civitas akademikan (dosen dan mahasiswa) untuk tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan 4 November 2016.
Baca: Gubri: Aksi 04 November di Pekanbaru, Tolong Jangan Rusak Fasilitas Umum
Apabila terdapat civitas akademika yang terlibat dalam kegiatan itu, tidak diperbolehkan mengatasnamakan dan membawa properti/atribut perguruan tinggi serta tidak meninggalkan kewajiban dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Pemerintah meminta agar pimpinan peguruan tinggi bersama seluruh civitas akademika dapat tetap menjalankan tridarma perguruan tinggi dengan baik dan menjaga budaya akademika agar kondusif, bagaimana diamanahkan pada UU Nomor 12 tahun 2016.
Surat itu dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut himbauan presiden RI perihal unjuk rasa 4 November 16, agar dalam pelaksanaannya tidak memaksakan kehendak, merusak atau anarkis.
Penulis: Melba