• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Beredar Surat Edaran PNS Dilarang Belanjakan Honor Untuk Sosialisasi Sampai Seminar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Februari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau mengeluarkan surat edaran yang melarang PNS agar tidak membelanjakan honor kepanitiaan yang bersifat sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, workshop, lokakarya dan seminar.

Surat itu ditandatangani oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, nomor 09/SE/2017, sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 106 tahun 2016, tentang penjabaran APBD 2017.

Dalam surat itu juga dituliskan bahwa kebijakan pelarangan ini sesuai dengan hasil koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa dengan adanya tambahan penghasilan bagi PNS daerah Provinsi Riau, tidak dibenarkan menerima honor kepanitiaan kecuali honor pengisi acara.

Dalam surat itu juga mengintruksikan kepada Pemprov Riau untuk tidak membelikan kendaraan operasional, tidak melaksanakan perjalanan dinas, yang tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan berkenaan. Kegiatan yang tidak membutuhkan perjalanan dinas dalam pelaksanaan pencapaian output, serta hasil akhir dari kegiatan itu.

Surat itu ditujukan kepada Inspektorat Provinsi Riau, Sekretaris DPRD Riau, Kepala Dinas, Badan dan Biro di lingkungan Pemprov Riau, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar
Otomotif

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

...

Read moreDetails
Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Next Post

Khusus Jumat, Pedagang Buah Ini Raup Untung Besar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.