• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Belum RAT, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Bisa Disanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Juni 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sebanyak ratusan koperasi aktif yang didata Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru masih belum laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Baru sekitar 200 dari 555 koperasi aktif yang terdata yang sudah melaksanakan RAT.
 
Hal ini disampaikan Kepala Diskop UMKM PEkanbaru, Ingot Ahmad kepada bertuahpos.com. “Sampai Juni ini masih kurang dari 200 koperasi yang RAT,” katanya, Kamis (18/06/2015).

Sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, menyebutkan setiap koperasi harus wajib melakukan RAT paling lambat pada 31 Maret. Sebagai wujud konkret transparansi terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengawas koperasi kepada anggotanya.

Ingot mengatakan sudah memberikan surat peringatan agar koperasi segera melaksanakan RAT. “Kita sudah menyurati kepada koperasi koperasi yang aktif, untuk segera melaksanakan RAT sebagai bentuk transparansi,” sebutnya.

Bagi koperasi yang dua tahun tidak mengadakan RAT maka SK badan hukumnya terancam dicabut. “Dua tahun tak laksanakan RAT SK badan hukum bisa dicabut. Kecuali kita melihat massih ada itikad baik dari pengurus,” katanya.

Untuk itu dirinya menghimbau agar koperasi segera melaksanakan RAT. Sebab itu sebagai bentuk tranparansi pengurus kepada anggotanya. “Kalau tidak juga, kita nyatakan koperasi tersebut tidak sehat dan akan dipublish di media, supaya anggotanya tahu,” tegasnya. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Sambut Ramadhan RJC Mobil Hadirkan Program Service

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.